Rabu, 28 November 2012

Dampak Baik dan Buruknya," Terjebak" di Zona Nyaman


Banyak orang kehilangan kepercayaan diri untuk mencoba tantangan baru. Mereka umumnya tak memiliki nyali menghadapi kegagalan. Mereka takut mengalami kondisi lebih buruk. Mereka terbuai di dalam zona nyaman atau comfort zone.

Psikolog Rosdiana Setyaningrum, M.Psi, MHPEd mengatakan bahwa mereka yang masih berusia produktif hendaknya menghindari zona tersebut. Tanpa keberanian menghadapi tantangan, mereka tak akan memiliki kesempatan berkembang dan maju.

Kepercayaan diri dan keberanian menghadapi tantangan adalah kunci keberhasilan hidup. "Harus berani mencoba hal baru. Keluar dari comfort zone," kata Rosdiana, dalam media workshop bersama Rexona.

Kepercayaan diri menghadapi tantangan bukan lantas tanpa perhitungan. Yang penting merasa nyaman menjadi diri sendiri. Mencoba sesuatu yang masih dalam batas kemampuan. Semua hal positif ini tentu mudah mengantarkan seseorang menggapai prestasi.

"Perempuan harus percaya diri untuk berhasil dalam hidup. Lari dari tantangan, mengisolasi diri dari perubahan, dan selalu diam dalam zona nyaman merupakan dampak dari kurangnya rasa percaya diri," ujar Rosdiana.

Rosdiana memaparkan hasil sebuah riset bahwa usia produktif merupakan masa yang tepat untuk berbuat positif. "Usia produktif adalah masanya kita menggerakkan diri untuk berbuat sesuatu yang bermanfaat bagi diri kita dan orang lain," ujarnya.

Berdiam diri di zona nyaman hanya akan mengatarkan diri pada kondisi stagnan. Bukan tidak mungkin menghantarkan rasa penyesalan di masa tua.

"Selagi masih di usia produktif, ada baiknya kita melakukan perubahan, daripada harus menyesal saat tua," ujarnya. "Bukannya menjadi seseorang yang bijaksana bisa membagi pengalaman hidup dengan anak cucu, tapi malah desperate.(vivanews)
Senin, 06 Agustus 2012

Cara Menjual Asuransi dan Membina Nasabah


Agen asruansi harus berusaha mendapat data-data pribadi calon nasabahnya. Seperti tempat dan tanggal lahir, alamat rumah, jumlah anggota keluarga dan pekerjaan. Sangat istimewa jika bisa mendapatkan juga keterangan yang bersifat personal, seperti hobi, aktivitas di waktu luang, atau kegiatan sosial mereka. Data-data itu bisa didapat dari orang terdekat, seperti teman, sopir, pembantu, bawahan hingga sekretarisnya. 


Pentingnya mengumpulkan data prospek sebanyak-banyaknya itu memang diajarkan oleh manajer asuransi. Bahkan agen juga harus tahu kebutuhan dan masalah yang sedang dihadapi prospeknya. Serta sedapat mungkin memberi saran atau solusi atas masalah-masalah tadi. Biasanya, prospek cendrung ragu dalam mengambil keputusan.  Maka berilah mereka dukungan moral supaya yakin pilihannya benar-benar bagus dan tepat.

Oh ya, sebelum menemui prospek, sangat dianjurkan mengumpulkan informasi tentang karakter yang bersangkutan. Ada orang yang tidak suka dikritik, tidak suka pendapatnya ditentang, bahkan tidak suka berargumentasi. Jadikan masukan itu sebagai referensi bersikap. Hati-hati juga dengan berbagai identitas pribadi. Banyak orang suka dipanggil dengan nama kecilnya. Tapi jika salah ucap, bisa menyinggung perasaan.

Mental sudah siap, sikap dan bekal teknis sudah di tangan. Lalu? Masih ada satu teori lagi, yakni persiapan wawancara atau presentasi. Kono 30-60 detik pertama percakapan dengan prospek merupakan saat-saat genting, menyangkut "hidup mati"-nya sang agen. Banyak yang meyakini, saat itulah prospek mengambil keputusan, mau berhenti atau terus mendengar ocehan lawan bicaranya.

Begitu krusialnya pertemuan dengan prospek, memaksa agen berbicara efisien, meski tetap komunikatif. Tapi kalau calon nasabah mulai menunjukkan tanda-tanda ketidaktertarikan, sebaiknya presentasi tidak diteruskan. Buang-buang energi. Dengan kata lain, tak usah memaksa diri jika prospek terlihat tidak berprospek.

Kalau sampai di sini dapat dipraktekkan dengan baik dan benar, mestinya bakal sukses meraup sejumlah penutupan penjualan. Penutupan asuransi merujuk pada situasi saat prospek memutuskan membeli sebuah produk atau polis. Formalitasnya dilakukan dengan cara mengisi dan melengkapi aplikasi atau formulir surat permintaan asuransi (SPA), sekaligus membayar premi. Selesaikah? Benar, di satu sisi, karena nasabah sudah terikat kontrak untuk jangka waktu tertentu.

Namun, bagi sang agen, justru perjalanan yang lebih menyenangkan baru dimulai.  Mirip penjual mobil, perusahaan asuransi punya layanan purnajual. Agen mesti mempertahankan hubungan personal yang telah terjalin. Misalnya, dengan mengirim kartu ucapan pada momen-momen hari ulang tahun, Lebaran, Natal, atau Tahun Baru. Sekarang barangkali bisa via sosial media Facebook dan Twitter atau email. Soalnya, besar kecilnya income tergantung pada lancar-tidaknya kontrak dan pembayaran premi nasabah.

Teori yang diterima agen asuransi di manapun saling bermiripan. Yang utama adalah konsistensi dan disiplin. Inilah dua kunci sukses untuk terus eksis di dunia asuransi

Kunci Sukses Menjadi Agen Asuransi


Banyak Sekali pertanyaan yang diajukan seorang agen asuransi kususnya agen baru,seperti  bagaimana sebenarnya Rahasia Sukses Menjadi Seorang agen asuransi? dan bagaimana cara-cara yang harus di lakukannya?
Ternyata dari semua pertanyaan tsb, hanya Kuncinya sukses jadi agen asuransi yaitu persiapan hati dan perasaan, agar tak luluh lantak saat didera penolakan demi penolakan.
Dalam bisnis asuransi, kualitas dan kegigihan individu jauh lebih berperan. Jika ditekuni dengan benar, agen asuransi akan berhasil mencapai target yang ditetapkan.

Berjanjilah dalam hati untuk terus mencari dan mendatangi prospek.Prospek adalah orang atau organisasi yang dianggap potensial membeli polis asuransi. 

Kalau keyakinan sudah terbentuk, dukunglah dengan penampilan. Bukan berarti seorang agen top harus cantik dan ganteng. Tampang pas-pasan pun banyak yang sukses, asal "dikemas" dengan lebih menarik. Ini bukan omong kosong, lantaran buktinya sudah bejibun.

Sebuah survey membuktikan, 99% prospek teramat sangat peduli pada pertemuan pertamanya dengan sang agen. Saat itu, mereka bisa langsung jatuh cinta atau sebaliknya, benci sampai mati. Survey juga menunjukkan, korelasi tingkat kegagalan agen dengan penampilam cukup signifikan.

Catat, 85% calon nasabah enggan membeli asuransinya berpakaian kurang rapi. Detailnya, 64% karena sepatu agen tidak mengkilap, 62% lantaran parfum dan tata rias terlalu mencolok. Sementara, 58% beralasan karena warna setelan dan dasi tak pas, 42% akibat jari tangan dan kuku sang agen kotor, 42% karena pakaian agen tak serasi, serta 40% lantaran posisi ikat pinggang di bawah pusar.

Nah, setelah busana dan penampilan tak lagi bermasalah, agen perlu mengetahui filsafat menjual. Intinya kira-kira, seorang agen profesional bukan dilahirkan, tapi dibentuk. Semakin tinggi jam terbang, (mestinya) kinerjanya kian bagus. Agen juga kudu yakin pada produk yang dijual. Pelajari juga kode etik agen asuransu, karena di situ ada nilai-nilai korps dan pantangan-pantangan yang harus dijauhi.

Maka tibalah saatnya melangkah "keluar". Sebelum berbicara dengan prospek, agen harus tahu luar-dalam produk yang mereka tawarkan, apapun jenis asuransinya. Artinya, ia harus tahu manfaat utama, kelemahan, sekaligus kekuatan produknya. Termasuk harga dan biaya-biaya yang harus dikeluarkan prospek.

Penelitian lagi-lagi menunjukkan, prospek lebih suka agen yang bicara terus terang, jujur dan apa adanya. Jika memang ada risiko yang harus ditanggung nasabah, bahaslah kemungkinan itu sejak awal.

Selanjutnya, dilakukan perburuan prospek. Nama-nama calon nasabah berpotensi bisa didapat dari pelanggan yang sudah ada, teman, kerabat, klub profesional, artikel surat kabar dan majalah, mailing list, hingga beragam direktori. Cobalah membuat daftar.

Jika prospek sudah berkeluarga, upayakan melakukan presentasi borongan di hadapan suami istri. Survey membuktikan, keputusan untuk membeli memiliki persistensi jauh lebih tinggi bila melibatkan pasutri. Ketimbang diputuskan sepihak, baik pihak istri maupun suami.

Mengenal Asuransi Jiwa Unit Link

Dalam beberapa tahun terakhir perusahaan asuransi jiwa gencar memasarkan produk asuransi  unit link. Namun banyak di antara kita belum memahami sepenuhnya apa itu asuransi unit link dan bagaimana cara kerjanya. Sehingga ketika orang sudah terlanjur membeli asuransi jenis ini sering mengalami kekecewaan ketika mengetahui saldo tunai tidak sesuai dengan ilustrasi yang dibuat para agen asuransi pada saat penawaran produk.


Tentu saja yang namanya penjual berupaya menonjolkan kelebihan dari produknya. Pada ilustrasi penawaran asuransi unit link, umumnya nilai investasi ditampilkan naik dari waktu ke waktu. Pada hal, setiap investasi selalu mengandung risiko. Ingatlah : No investment without risk, tidak ada investasi tanpa risiko, apapun bentuknya.

Asuransi jiwa unit link merupakan campuran antara asuransi jiwa dan reksadana. Kata-kata ‘unit link’ itulah yang harus benar-benar dipahami. Link artinya berhubungan. Nah, asuransi jiwa unit link artinya asuransi jiwa yang dihubungkan dengan reksadana. Reksadana sendiri adalah suatu jenis investasi yang pengelolaannya dijalankan suatu badan atau lembaga yang disebut dengan manajer investasi. Pendeknya, asuransi iwa dan reksadana adalah produk yang berjalan sendiri-sendiri. Sedangkan asuransi unit link adalah produk yang menghubungkan atau menggabungkan  keduanya

Penting diingat asuransi adalah produk yang dibeli. Pembelian oleh konsumen merupakan biaya yang ditanggung konsumen. Tentunya sesuai dengan manfaat yang didapat. Uniknya, asuransi memberikan manfaat ketika tertanggung mengalami musibah meninggal, cacat tetap atau sakit. Dan yang menikmati manfaat bukan tertanggung, tapi ahli waris misalnya istri dan anak-anak mereka.
Reksadana merupakan investasi yang sarat dengan biaya. Mengapa? Karena uang yang anda tanam dikelola oleh orang lain (manajer investasi). Apakah itu gratis? Jelas tidak, semua ada biayanya.  Lalu apa keuntungannya? Anda tak perlu repot menganalisa suku bunga deposito, Sertifikat Bank Indonesia, harga saham, dan pergerakan pasar uang. Cukup menerima laporan perkembangan dana yang ditanamkan dan bayar biayanya. Namun menurut pendapat saya, nasabah seharusnya ikut memantau perkembangan harga unit*link.

Ketika asuransi dan reksadana berjalan bersama, maka biaya kedua produk itu otomatis  akan mengurangi nilai tunai premi yang anda bayar. Biaya asuransi dan biaya pengelolaan reksadana. Biaya asuransi terdiri atas beberapa komponen, demikian juga reksadana. Belum lagi risiko anjloknya suku bunga dan harga saham yang berakibat anjloknya unit link. Tapi hebatnya, perusahaan asuransi akan menjaga agar harga unit link Anda selalu naik. Tentu saja tak ada yang menjamin, tapi perusahaan akan bekerja maksimal. Namun yang paling penting, begitu Anda memiliki produk unit link, Anda lah yang wajib memantau perkembangan harga. sebab, Anda diberi hak untuk melakukan switching atau pengalihan investasi ke kelompok investasi yang paling menguntungkan.

Penting diingat, dalam 5 tahun pertama, lazimnya biaya asuransi sangat tinggi, sehingga uang yang terdapat pada saldo tunai hanyalah reksadana  atau unit link yang juga sudah dikurangi biaya unit link pula. Misalnya premi 200.000 plus unit lnik 100.000. Saldo tunai tersisa 80.000. Mengapa? Karena Anda membeli asuransi dan membayar biaya investasi unit link. Jika dalam waktu dua tahun ada nasabah yang ‘kelelahan’ membayar premi asuransi unit link, maka nilai tunai akan dipotong untuk membayar premi asuransi. Nah, di sinilah nasabah banyak yang protes, mengapa “uang mereka menjadi hilang”.
Senin, 23 Juli 2012

Asuransi Terbaik 2012

Prudential Indonesia Juara 10 kali Berturut-turut



JAKARTA –Majalah Investor memberikan penghargaan kepada sembilan perusahaan asuransi nasional yang berhasil meraih predikat Asuransi Terbaik 2012, meliputi 4 asuransi jiwa, 4 asuransi umum dan satu reasuransi.

Dalam acara penganugerahan penghargaan Asuransi Terbaik 2012 di Ballroom, Four Season Hotel, Jakarta, Rabu (4/7) malam, Majalah Investor juga memberikan penghargaan khusus kepada satu asuransi umum dan satu asuransi jiwa, dan Star Award kepada satu perusahaan asuransi.

Pada kelompok asuransi jiwa, PT Prudential Life Assurance  berhasil  meraih posisi terbaik untuk kategori aset di atas Rp 15 triliun.  Pada kategori aset antara Rp 5 triliun sampai Rp 15 triliun, penghargaan diberikan kepada PT AXA Mandiri Financial Services.

Sementara itu, PT Panin Life berhasil meraih posisi terbaik pada kategori aset Rp 3 triliun sampai Rp 5 triliun, disusul PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha yang meraih posisi terbaik untuk kategori aset di atas Rp 1 triliun hingga Rp 3 triliun.  

Pada kelompok asuransi umum, 4 perusahaan terbaik tahun ini diisi pemenang-pemenang baru. PT Asuransi Sinarmas meraih penghargaan untuk kategori aset di atas Rp 3 triliun. PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk  berhasil menjadi perusahaan asuransi terbaik untuk kategori aset antara Rp 1 triliun sampai Rp 3 triliun. Posisi terbaik untuk kategori aset Rp 500 miliar sampai Rp 1 triliun diraih PT Asuransi Bangun Askrida, sedangkan PT Asuransi Umum Mega meraih posisi terbaik untuk kategori aset  antara Rp 250 miliar sampai Rp 500 miliar.

Sementara itu, pada kategori reasuransi,  PT Maskapai Reasuransi  Indonesia Tbk kembali mempertahankan prestasi tahun lalu sebagai Reasuransi Terbaik.

Ke-9 perusahaan asuransi  terpilih sebagai perusahaan asuransi terbaik pada kelompoknya masing-masing, setelah melewati seleksi awal dan  proses pemeringkatan versi Majalah Investor dengan sejumlah kriteria pemeringkatan.

Investor juga memberikan penghargaan khusus, untuk asuransi jiwa berdasarkan pertumbuhan investasi tertinggi selama lima tahun kepada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha,  dan penghargaan khusus untuk asuransi umum berdasarkan pertumbuhan underwriting tertinggi  selama lima tahun kepada PT Asuransi Jaya Proteksi.

Tahun ini, Star Award kembali diberikan  untuk PT Prudential Life Assurance sebagai  asuransi Jiwa yang berhasil mempertahankan posisi terbaik selama 10 tahun berturut-turut.

Kriteria Pemeringkatan
Ketua Dewan Juri Herris Simandjuntak mengatakan, pemeringkatan tahun ini  mengacu pada laporan keuangan publikasi tahun 2008 – 2011. Berdasarkan data-data tersebut, kemudian dilakukan perhitungan dan penilaian  berdasarkan kriteria yang disepakati untuk asuransi jiwa maupun asuransi umum.

“Penetapan asuransi terbaik mengacu pada data laporan keuangan hasil publikasi yang kemudian di peringkat berdasarkan kriteria pemeringkatan yang disepakati,” ujar Herris dalam acara tersebut.

Pemeringkatan  kali ini menggunakan 14 kriteria, baik untuk asuransi umum, asuransi jiwa, maupun reasuransi. Kriteria untuk asuransi umum meliputi, pertumbuhan aset rata-rata 3 tahun (2008–2011), pertumbuhan jumlah investasi rata-rata 3 tahun (2008-2011), pertumbuhan ekuitas rata-rata 3 tahun (2008-2011), pertumbuhan premi  penutupan langsung 3 tahun (2008-2011), pertumbuhan  premi neto rata-rata 3 tahun (2008-2011), pertumbuhan hasil underwriting rata-rata 3 tahun (2008-2011), pertumbuhan hasil investasi rata-rata 3 tahun (2008-2011), pertumbuhan laba bersih rata-rata 3 tahun (2008-2011), pangsa pasar premi neto tahun 2011, rasio underwriting terhadap premi neto 2011, TATO (Total Aset Turn Over) 2011, ROA (return on assets) 2011, ROE (return on equity) 2011, dan RBC (risk based capital) 2011.

Sementara  itu, 14  kriteria untuk asuransi umum, mayoritas sama dengan asuransi  jiwa, kecuali  kriteria  pertumbuhan premi penutupan langsung 3 tahun (2008-2011) yang khusus berlaku untuk asuransi umum. Lalu pertumbuhan hasil underwriting 3 tahun (2008-2011) dan rasio underwriting terhadap premi neto yang berlaku untuk asuransi umum dan reasuransi.  Sedangkan kriteria pertumbuhan premi bruto 3 tahun khusus berlaku untuk reasuransi.

Tidak semua perusahaan asuransi ikut diperingkat. Ada sejumlah perusahaan tidak lolos seleksi awal  berdasarkan persyaratan yang ditetapkan Dewan Juri.  Seleksi  awal meliputi, laporan keuangan 2011 yang dipublikasi harus sudah diaudit, laporan keuangan 2011 tidak mendapat opini disclaimer,  RBC minimal  120%, masih beroperasi hingga pemeringkatan ini dibuat,  tidak dalam status PKU (pembatasan kegiatan usaha) oleh Departemen Keuangan, tidak dalam kondisi khusus (run off, masa transisi, dll), ekuitas minimal Rp 50 miliar, aset asuransi umum tahun 2011 di atas Rp 100 miliar, aset asuransi jiwa tahun 2010 di atas Rp 1 Triliun, tidak menderita rugi tahun 2011, serta data lengkap.

Berdasarkan seleksi awal, ada 22 perusahaan asuransi jiwa dan 53  asuransi umum yang tidak lolos seleksi awal.

Selain itu, ada 3 perusahaan asuransi jiwa syariah tidak ikut diperingkat dengan pertimbangan tidak selaras diperingkat bersama asuransi non-syariah. Dengan demikian, yang bisa diperingkat sebanyak 57 perusahaan, masing-masing 4 perusahaan reasuransi, 23 asuransi umum dan  30 asuransi jiwa.

sumber: http://www.investor.co.id
Rabu, 27 Juni 2012

Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional

Pernah mendengar nama “asuransi takaful” ? atau mungkin pernah mendengar “asuransi prudential”..? Nah apa beda antara keduanya?
mungkin sebagian anda belum tau tentang keduanya atau mungkin tahu tapi kurang paham tentang konsep atau system yang di gunakan.
asuransi takuful merupakan jenis asuransi yang menganut sistem syariah sedang asuransi prudential adalah asuransi yang menganut sistem konvensional, berikut rincian sistem yang paling sederhana :

PRINSIP
ASURANSI NON SYARIAH (KONVENSIONAL)
ASURANSI SYARIAH
Misi dan Visi
Misi ekonomi dan misi sosial
Misi aqidah, misi ibadah, misi ekonomi, misi pemberdayaan umat
Konsep
Ada perjanjian antara 2 pihak atau lebih. Hubungan penanggung-tertanggung. Premi asuransi dan uang pergantian kepada tertanggung
Sekumpulan orang saling bantu, dengan cara masing-masing saling meminjam dan bekerja sama mengeluarkan dana ’tabarru’
Jaminan/ Resiko
Transfer of Risk dari tertanggung kepada penanggung
Sharing of Risk, proses saling menanggung antara satu peserta dengan peserta lainnya.
Akad
Akad jual beli
Akad Tabarru dan akad tijarah (mudharabah, wakalah, wadiah,dsb)
Pengelolaan dana
tidak ada pemisahan dana
Terjadi pemisahan dana yaitu dana tabarru (derma) dan dana perusahaan
investasi
Obyek atau sistem investasi yang digunakan tidak harus sesuai dengan prinsip syariah Islam.
Instrumen investasi harus tidak bertentangan dengan prinsip syariah islam. Bebas dari riba dan tempat investasi yang terlarang.
Sumber pembiayaan klaim
Sumber pembayaran klaim diperoleh dari rekening perusahaan sebagai konsekuensi penanggung terhadap tertanggung
Sumber pembayaran klaim diperoleh dari rekening tabarru, peserta saling menanggung
Kepemilikan dana
Dana yang terkumpul dari premi peserta seluruhnya menjadi milik perusahaan. Perusahaan bebas menginvestasikan dana kemana saja
Dana yang terkumpul dari peserta dalam bentuk iuran atau kontribusi, merupakan milik peserta,perusahaan hanya sebagai pemegang amanah dalam mengelola dana tersebut
Dewan pengawas syariah
Tidak ada
Ada. Fungsinya mengawasi kegiatan operasional agar terbebas dari praktik yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah

Dasar Asuransi Syariah

 

 A. Definisi Asuransi Syariah Menurut DSN ( التعريف بالتأمين الإسلامي عند الهيئة الشرعية الوطنية )
Asuransi Syariah (Ta’min, Takaful atau Tadhamun) adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang/ pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan / atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.
Akad yang sesuai dengan syariah adalah yang tidak mengandung gharar (penipuan), maysir (perjudian), riba, dzulm (penganiayaan), risywah (suap), barang haram dan maksiat.

B. Diantara Cikal Bakal Asuransi Syariah ( النشأة الموجزة للتأمين الإسلامي )
- Al-Aqila ( العاقلة )
Yaitu saling memikul atau bertanggung jawab untuk keluarganya. Jika salah satu anggota suku terbunuh oleh anggota suku yang lain, pewaris korban akan dibayar dengan uang darah (diyat) sebagai konpensasi saudara terdekat dari terbunuh. Saudara terdekat dari pembunuh disebut aqilah. Lalu mereka mengumpulkan dana (al-kanzu) yang diperuntukkan membantu keluarga yang terlibat dalam pembunuhan tidak sengaja.
- Al-Muwalah ( المولاة )
Yaitu perjanjian jaminan. Penjamin menjamin seseroang yang tidak memiliki waris dan tidak diketahui ahli warisnya. Penjamin setuju untuk menanggung bayaran dia, jika orang yang dijamin tersebut melakukan jinayah. Apabila orang yang dijamin meninggal, maka penjamin boleh mewarisi hartanya sepanjang tidak ada ahli warisnya.

C. Dasar-Dasar SyarÂ’i Asuransi Syariah ( الأدلة الشرعية لبناء التأمين الشرعي )
images.jpeg“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”
Ayat ini menggambarkan kepada kita tentang pentingnya planning atau perencanaan yang matang dalam mempersiapkan hari depan. Nabi Yusuf as, dicontohkan dalam Al-Qur’an membuat sistem proteksi menghadapi kemungkinan yang buruk di masa depan (QS. Yusuf/ 12 : 43 – 49)
Bahwa berasuransi tidak berarti menolak takdir.
Berasuransi tidaklah berarti menolak takdir atau menghilangkan ketawakalan kepada Allah SWT, karena :
Karena segala sesuatunya terjadi setelah berpikir dengan baik, bekerja dengan penuh kesungguhan, teliti dan cermat.
Segala sesuatu yang terjadi di dunia ini, semuanya ditentukan oleh Allah SWT. Adapun manusia hanya diminta untuk berusaha semaksimal mungkin.
Allah SWT berfirman QS.
Attaghabun/ 64 : 11
مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللَّهِ
“Tidak ada sesuatu musibahpun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah.”
Jadi pada dasarnya Islam mengakui bahwa kecelakaan, musibah dan kematian merupakan qodho dan qodar Allah yang tidak dapat ditolak. Hanya kita diminta untuk membuat perencanaan hari depan (QS. A-Hasyr/ 59 : 18)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
والحمد لله رب العالمين
Rikza Maulan Lc MA
Sekretaris Dewan Pengawas Syariah

D. Asuransi syariah memiliki beberapa ciri utama:
1. Akad asuransi syari’ah adalah bersifat tabarru’, sehingga tidak mengenal premi melainkan infaq ata sumbangan. Dan sumbanganyang diberikan tidak boleh ditarik kembali.
Atau jika tidak tabarru’, maka andil yang dibayarkan akan berupa tabungan yang akan diterima jika terjadi peristiwa, atau akan diambil jika akad berhenti sesuai dengan kesepakatan, dengan tidak kurang dan tidak lebih. Atau jika lebih maka kelebihan itu adalah kentungan hasil mudhorobah bukan riba.
2. Akad asuransi ini bukan akad mulzim (perjanjian yang wajib dilaksanakan) bagi kedua belah pihak. Karena pihak anggota ketika memberikan sumbangan tidak bertujuan untuk mendapat imbalan, dan kalau ada imbalan, sesungguhnya imbalan tersebut didapat melalui izin yang diberikan oleh jama’ah (seluruh peserta asuransi atau pengurus yang ditunjuk bersama).
3. Dalam asuransi syari’ah tidak ada pihak yang lebih kuat karena semua keputusan dan aturan-aturan diambil menurut izin jama’ah seperti dalam asuransi takaful.
4. Akad asuransi syari’ah bersih dari gharar dan riba. Sebab perusahaan asuransi diharamkan berinvestasi dengan cara konvensonal yang ribawi. Hanya boleh menggunakan sistem syariah, yaitu bagi hasil.
Selain itu jenis usahanya pun harus dipilih yang halal, tidak boleh misalnya untuk pabrik minuman keras, rokok, usah hiburan maksiat dan sebagainya.
5. Asuransi syariah bernuansa kekeluargaan yang kental.

E. Dari segi keuntungan duniawi maupun ukhrawi, asuransi syariah memiliki keunggulan.
a. Prinsip akad asuransi syariah adalah takafuli (tolong-menolong). Di mana nasabah yang satu menolong nasabah yang lain yang tengah mengalami kesulitan. Sedangkan akad asuransi konvensional bersifat tadabuli (jual-beli antara nasabah dengan perusahaan).
b. Dana yang terkumpul dari nasabah perusahaan asuransi syariah (premi) diinvestasikan berdasarkan syariah dengan sistem bagi hasil (mudharabah). Sedangkan pada asuransi konvensional, investasi dana dilakukan pada sembarang sektor dengan sistem bunga.
c. Premi yang terkumpul diperlakukan tetap sebagai dana milik nasabah. Perusahaan hanya sebagai pemegang amanah untuk mengelolanya. Sedangkan pada asuransi konvensional, premi menjadi milik perusahaan dan perusahaan-lah yang memiliki otoritas penuh untuk menetapkan kebijakan pengelolaan dana tersebut.
d. Bila ada peserta yang terkena musibah, untuk pembayaran klaim nasabah dana diambilkan dari rekening tabarru (dana sosial) seluruh peserta yang sudah diikhlaskan untuk keperluan tolong-menolong. Sedangkan dalam asuransi konvensional, dana pembayaran klaim diambil dari rekening milik perusahaan.
e. Keuntungan investasi dibagi dua antara nasabah selaku pemilik dana dengan perusahaan selaku pengelola, dengan prinsip bagi hasil. Sedangkan dalam asuransi konvensional, keuntungan sepenuhnya menjadi milik perusahaan. Jika tak ada klaim, nasabah tak memperoleh apa-apa.
f. Adanya Dewan Pengawas Syariah dalam perusahaan asuransi syariah yang merupakan suatu keharusan. Dewan ini berperan dalam mengawasi manajemen, produk serta kebijakan investasi supaya senantiasa sejalan dengan syariat Islam. Adapun dalam asuransi konvensional, maka hal itu tidak mendapat perhatian.
Selasa, 19 Juni 2012

100 Perusahaan Yang Akan Bertahan Dalam 100 Tahun Ke Depan

Berikut daftar 100 perusahaan yang akan bertahan dalam 100 tahun ke depan :
  1. Acciona SA (Spanyol)
  2. Accor (Prancis)
  3. Adidas AG (Jerman)
  4. Advanced Micro Devices (AS)
  5. Aeon Company Limited (Jepang)
  6. Air France-KLM (Prancis)
  7. Alcoa Inc (AS)
  8. Amazon.com Inc (AS)
  9. Atlantia (Italia)
  10. Atlas Copco AB (Swedia)
  11. BASF SE (Jerman)
  12. Baxter International Inc (AS)
  13. BG Group PLC (Inggris)
  14. BHP Billiton PLC (Inggris)
  15. British Land Company PLC (Inggris)
  16. British Sky Broadcasting Group PLC (Inggris)
  17. Cable & Wireless PLC (Inggris)
  18. Cairn Energy PLC (Inggris)
  19. Centrica PLC (Inggris)
  20. Coca Cola Company (AS)
  21. Credit Agricole SA (Prancis)
  22. Daikin Industries Limited (Jepang)
  23. Dell Inc (AS)
  24. Deutsche Boerse AG (Jerman)
  25. Dexus Property Group (Australia)
  26. Diageo PLC (Inggris)
  27. East Japan Railway Company (Jepang)
  28. Eastman Kodak Company (AS)
  29. Encana Corp. (Kanada)
  30. Ericsson Telephone AB (Swedia)
  31. FPL Group Inc (AS)
  32. Fresenius Medical Care AG (Jerman)
  33. Geberit (Swiss)
  34. Genzyme Corp. (AS)
  35. Glaxosmithkline PLC (Inggris)
  36. Goldman Sachs Group Inc (Inggris)
  37. Groupe Danone (Prancis)
  38. H & M Hennes & Mauritz AB (Swedia)
  39. Hewlett-Packard Company (AS)
  40. Hochtief AG (Jerman)
  41. Honda Motor Company Limited (Jepang)
  42. Iberdrola SA (Spanyol)
  43. Inditex SA (Spanyol)
  44. Intel Corp. (AS)
  45. Kesko OYJ (Finlandia)
  46. Kuraray Company Limited (Jepang)
  47. Lafarge SA (Prancis)
  48. Land Securities Group PLC (Inggris)
  49. Lend Lease Corp. Limited (Australia)
  50. London Stock Exchange Group PLC (Inggris)
  51. Lonmin PLC (Inggris)
  52. L'Oreal (Prancis)
  53. Michelin (Prancis)
  54. Mitsubishi Heavy Industries Limited (Jepang)
  55. Muenchener Rueckversicherung AG (Jerman)
  56. Neste Oil OYJ (Finlandia)
  57. Nike Inc (AS)
  58. Nippon Yusen KK (Jepang)
  59. Nokia Corporation (Finlandia)
  60. Novo Nordisk A/S (Denmark)
  61. Novozymes A/S (Denmark)
  62. NTT Data Corp. (Jepang)
  63. NTT Docomo Inc (Jepang)
  64. Panasonic Corporation (Jepang)
  65. PG & E Corp. (AS)
  66. Pinnacle West Capital Corp. (AS)
  67. Procter & Gamble Company (AS)
  68. Prologis (AS)
  69. Prudential PLC (Inggris) -> perusahaan asuransi satu-satunya yang masuk daftar
  70. Reed Elsevier PLC (Inggris)
  71. Ricoh Company Limited (Jepang)
  72. Roche Holdings Limited (Swiss)
  73. Royal Bank Of Canada (Kanada)
  74. Sainsbury (J) PLC (Inggris)
  75. Saint Gobain (Prancis)
  76. Saipem (Italia)
  77. SAP AG (Jerman)
  78. SCA AB (Swedia)
  79. Scania AB (Swedia)
  80. Sekisui Chemical Company Limited (Jepang)
  81. Sims Group Limited (Australia)
  82. Smith & Nephew PLC (Inggris)
  83. Sompo Japan Insurance (Jepang)
  84. State Street Corp. (AS)
  85. Statoilhydro ASA (Norwegia)
  86. Stora Enso OYJ (Finlandia)
  87. Swiss Reinsurance Company (Swiss)
  88. Telus Corp. (Kanada)
  89. The Capita Group PLC (Inggris)
  90. The Walt Disney Company (AS)
  91. TNT NV (Belanda)
  92. Toppan Printing Company Limited (Jepang)
  93. Toronto-Dominion Bank (Kanada)
  94. Toyota Motor Corp. (Jepang)
  95. Transcanada Corp. (Kanada)
  96. Unilever PLC (Inggris)
  97. United Technologies Corp. (AS)
  98. Vestas Windsystems A/S (Denmark)
  99. Wartsila OYJ (Finlandia) ;/li>
  100. Whitbread PLC (Inggris).
 Daftar ini dibuat berdasarkan jejak rekam perusahaan termasuk dari sisi SDM, risiko lingkungan, tata kelola dan lain-lain. Daftar ini tidak memasukkan formulasi price to earning ratio, kapitalisasi pasar dan data pasar terakhir dalam perhitungannya. Separuh dari perusahaan yang masuk dalam daftar ini sudah berdiri sejak satu abad terakhir entah dalam bentuk yang sama ataupun sudah bereinkarnasi. kata Toby Heaps, presiden Corporate Knights Dikutip dari majalah Forbes,New York

Bakrie Life Pailit

Bakrie Life Bangkrut

Hati - hati Pilih Perusahaan Asuransi,karna baru-baru ini ada kabar di media bahwa salah satu perusahaan milik group bakrie mengalami pailit, sebauah berita media masa menyatakan, PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) melakukan PHK terhadap sebagian karyawannya, dengan pesangon berupa surat utang bukan uang tunai. Pembayaran pesangon yang tidak lazim itu dikarenakan Bakrie Life tak punya uang.


"Mereka membayar pesangon pakai surat utang dengan alasan perusahaan tak punya cashflow untuk membayar pesangon," ujar Redynal Saat, kuasa hukum dari Forum karyawan Bakrie Life Menggugat (FKBLM), siang ini.

Redynal mewakili 17 karyawan Bakrie Life mulai dari level staf hingga Vice President (VP) akhirnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta pada Rabu (18/5) kemarin. Para karyawan tersebut memiliki masa kerja 5 hingga 20 tahun di Bakrie Life, dengan jumlah pesangon sesuai aturan ketenagakerjaan berkisar antara Rp2,8 miliar hingga Rp3 miliar.

Dengan alasan tidak memiliki uang tunai itu pula, manajemen Bakrie Life mengiming-imingi karyawan pesangon berupa surat utang. Redynal mengungkapkan, manajemen berjanji akan membayarkan surat utang itu dengan uang tunai jika telah memiliki dana tunai.

"Tapi surat utang itu tidak sah karena kan itu hubungannya adalah utang piutang, sementara antara karyawan dan perusahaan adalah hubungan kerja. Mereka mengatakan surat utang itu pembayarannya dijamin oleh pemegang saham," tambahnya.

Semula, ungkap Redynal, ada 80 karyawan yang hendak mengugat Bakrie Life karena terkena PHK semena-mena itu. Namun karena ada iming-iming surat utang tersebut, sebagian karyawan batal menggugat dan tersisa 17 karyawan saja. Sebagian karyawan yang tetap menggugat itu menilai surat utang tersebut bisa saja tidak dibayarkan dan penuh ketidakpastian.

"Dengan nasabah yang menempatkan dana saja mereka tidak membayar, apalagi dengan karyawan," ujar Redynal.

Ia mengungkapkan, karyawan sebenarnya ingin melakukan mediasi dan sudah mengirimkan surat hingga 3-4 kali, dengan menyertakan pula pihak Dinas Tenaga Kerja. Namun dari pihak Bakrie, menurut Redynal sama sekali tidak menunjukkan itikad baik dengan menghadiri pertemuan.

Bakrie Life memang sedang dibelit masalah keuangan. Dana nasabah Diamond Investa hingga saat ini juga masih terkatung-katung. Bakrie Life menderita gagal bayar produk asuransi berbasis investasi dengan nama Diamond Investa sebesar Rp360 miliar. Sesuai SKB, manajemen Bakrie Life menawarkan skema pengembalian dana pokok sebesar 25 persen di 2010, 25 persen di 2011, dan sisanya 50 persen di 2012.

Sebanyak 25 persen di 2010 dibayar empat kali setiap akhir triwulan, demikian juga di 2011, dan sisanya 50 persen di Januari 2012 namun nasabah kembali gigit jari karena SKB tidak diindahkan oleh manajemen.

Skema pembayaran Angsuran Pokok dana tersebut yakni Maret 2010 (6,25 persen), Juni 2010 (6,25 persen), September 2010 (6,25 persen), Desember 2010 (6,25 persen), Maret 2011 (6,25 persen), Juni 2011 (6,25 persen), September 2011 (6,25 persen), Desember 2011 (6.25 persen), dan terakhir pada Januari 2012 (50 persen). Cicilan dana pokok baru dibayarkan dua kali yakni Maret 2010 dan Juni 2010. Cicilan pokok pada September 2010 belum dibayarkan berikut bunga dari Juli 2010 sampai November 2010.

Sehingga Bakrie Life masih mempunyai sisa utang kurang lebih senilai Rp290 miliar kepada 250 nasabah Diamond Investa yang menginvestasikan dananya di atas Rp200 juta.

Sampai dengan kini, perusahaan asuransi milik Grup Bakrie tersebut terancam dicabut izin usahanya. Pasalnya, Bapepam-LK mencatat Bakrie Life termasuk ke dalam perusahaan yang bermodal di bawah Rp40 miliar, dan sesuai ketentuan hingga Maret 2011 perusahaan asuransi harus memenuhi batas permodalan tersebut.

hayo..... gimana tuch nasib nasabahnya....,kita do'ain ja semoga semuanya bisa teratasi masalah pengembalian dana yang tersimpan di perusahaan tsb dan calon nasabah jangantakut ikut berasuransi,karna masih banyak perusahaan asuransi yang kompeten di bidang asuransi, contohnya Prudential Plc yang sejak 1848 masih terus berjaya dan ber kembang pesat, bahkan masuk nomonasi 100 perusahaan yang akan bertahan 100 tahun kedepan versi majalah forbes.

Cara Membayar Premi Prudential

Cara Bayar Premi Prudential

 
 Bagaimanakah saya membayar premi polis asuransi jiwa saya?
Anda dapat melakukan pembayaran premi melalui:
  1. AutoDebit:

    a. Kartu Kredit Visa atau Master
    b. Kartu Kredit BCA
    c. Rekening Tabungan Bank Permata
    d. Rekening Tabungan BCA
    e. Rekening Tabungan Bank Mandiri
    f. Rekening Tabungan Bank BII
    g. Rekening Tabungan Bank CIMB Niaga
    h.  Rekening Tabungan Bank BRI
  2. ATM

    a. BCA
    b. Bank Permata
    c. BII
    d. Bank Panin
    e. CIMB Niaga
    f. BNI
    g. Bank Mandiri
  3. Internet Banking:
    a. Klik BCA ( www.klikbca.com ), mobile banking BCA
    b. Permata Net ( www.PermataBank.com atau www.PermataNet.com )
    c. BII ( www.bii.co.id )
    d. CIMB Niaga ( www.cimbniaga.com )
  4. Pembayaran langsung ke kasir Prudential yang berada di
    a. Kantor Pusat Prudential,     Prudential Tower, Jl Jend. Sudirman Kav. 79, Jakarta 12910
        Telp: (62-21) 2995-8888, Fax: (62-21) 2995-8866.Jam Operasional Kasir : Senin-  Jumat, Pukul 08.15 - 16.00 WIB
    b. Kantor Pemasaran dan Kantor General Agency Prudential,
    • Gedung Selecta, lt. 2, Jl. Listrik No.2, Medan 20231, Tel: (061) 451 1388, Fax: (061) 452 2388
    • Gedung Wahana Bakti Pos, lt. 6, Blok B, Jl. Banda No.30, Bandung 40115, Tel: (022) 421 8990, Fax: (022) 421 8985
    • Plaza BRI, lt. 10. Suite 1008 , Jl. Jend Basuki Rachmat No.122, Surabaya 60271, Tel: (031) 547 8412, Fax: (031) 547 8413
    • Plaza Ikat, Gedung B, lt. 1-2, Jl. By Pass Ngurah Rai, Kuta Bali 82100, Tel: (0361) 726 528, Fax: (0361) 726 527
    • Wisma HSBC Lt. 9 Suite 999 , Jl. Gajah Mada No. 135, Semarang 50134, Tel: (024) 844 8101, Fax: (024) 844 8102
    • BSP Complex Lantai 3 & 4, Jl. Laksamana Bintan No. 1 Sei Panas Batam 29422, Tel: (0778) 473 330, Fax: (0778) 473 508
Bagaimanakah cara membayar premi melalui ATM BCA?
    Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM BCA di seluruh Indonesia :
    1. Siapkan nomor Polis Anda (8 digit)
    2. Siapkan jumlah premi sesuai dengan Surat Pemberitahuan jatuh tempo premi
    3. Pilih "Transaksi"
    4. Pilih "Pembayaran" - layar berikutnya
    5. Pilih "Asuransi"
    6. Pilih "Prudential"
    7. Masukan kode pembayaran:

      Daftar Kode Bayar ATM BCA
      Kode Keterangan
      7250 Bayar Premi Pertama (SPAJ)
      7251 Bayar Premi lanjutan
      7252 Top-up Premi
      7253 Biaya Cetak Ulang Polis
      7254 Biaya Perubahan Polis
      7255 Biaya Cetak Kartu

    8. Masukkan kode pembayaran, Nomor Polis,
    9. Masukkan jumlah premi Anda.
    10. Pastikan semua nomor dan angka yang Anda masukkan adalah Benar
    11. Simpan slip ATM BCA sebagai bukti pembayaran.
Bagaimanakah cara membayar premi melalui ATM Bank CIMB Niaga?
  Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM Bank CIMB Niaga di seluruh Indonesia :
    1. Siapkan nomor Polis Anda (8 digit)
    2. Siapkan jumlah premi sesuai dengan Surat Pemberitahuan jatuh tempo premi
    3. Pilih "Transaksi" , "Pembayaran Tagihan" , "Lain-lain"
    4. Masukan kode Prudential "401"
    5. Masukkan nomor rekening PT Prudential Life Assurance, Nomor Polis dan Jumlah Premi Anda
    6. Pastikan semua nomor dan angka yang Anda masukkan adalah Benar
    7. Simpan slip ATM  Anda sebagai bukti pembayaran.
Bagaimanakah cara membayar premi melalui ATM Bank Permata?
   Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM Bank Permata di seluruh Indonesia :
    1. Siapkan nomor Polis Anda (8 digit)
    2. Siapkan jumlah premi sesuai dengan Surat Pemberitahuan jatuh tempo premi
    3. Masukkan kartu ATM Anda*)
    4. Jenis bahasa: pilih bahasa "Indonesia" atau "English"
    5. Jenis Transaksi: pilih "Pembayaran"
    6. Jenis Pembayaran: pilih "Asuransi"
    7. Pilih kode prefix:
110: Prudential SPAJ IDR
111: Prudential SPAJ USD
112: Prudential Premi Lanjutan IDR
113: Prudential Premi Lanjutan USD
114: Prudential Top Up IDR
115: Prudential Top Up USD
116: Prudential Biaya Cetak Polis
117: Prudential Biaya Ubah Polis
118: Prudential Biaya Cetak Kartu
8. Nomor Polis: masukkan Kode Prefix + Nomor SPAJ/Polis Anda.
9. Jumlah Pembayaran: masukkan "Jumlah Premi" yang akan dibayar
10. Jenis Rekening: pilih "Rekening" Anda
11. Konfirmasi Pembayaran
12. Selesai

Bagaimanakah cara membayar premi melalui ATM BII?
   Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM BII di seluruh Indonesia :
    1. Pilih “ Transaksi Pembayaran ” pada menu Pilihan Transaksi
    2. Pilih “ Asuransi “ pada menu Pilihan Transaksi
    3. Pilih “ Kurs Rupiah ” pada jenis pembayaran asuransi
    4. Masukkan Nomor Kode Perusahaan “ 3006 Prudential ”
    5. Masukkan Nomor Polis Anda
    6. Masukkan Jumlah Pembayaran
(Pembayaran akan dibukukan oleh PLA pada hari kerja berikutnya)
Bagaimanakah cara membayar premi melalui ATM Bank Panin?
    Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM Bank Panin di seluruh Indonesia :
    1. Masukan Kartu
    2. Pilih bahasa pengantar
    3. Masukan No PIN
    4. Pilih " No Rekening KESRA 1001008788 "
    5. Pilih " Pembayaran "
    6. Pilih " Asuransi "
    7. Pilih " Prudential "
    8. Masukan Kode bayar dan No Polis
    9. Masukan jumlah pembayaran
Daftar Kode Bayar ATM Panin Online
Kode Keterangan
7250 Bayar Premi Pertama (SPAJ)
7251 Bayar Premi lanjutan
7252 Top Up Premi
7253 Biaya Cetak Ulang Polis
7254 Biaya Perubahan Polis
7255 Biaya Cetak Kartu

Bagaimanakah cara membayar premi melalui ATM Bank BNI ?
   Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM Bank BNI di seluruh Indonesia :
    1. Siapkan nomor Polis Anda (8 digit)
    2. Siapkan jumlah premi sesuai dengan Surat Pemberitahuan jatuh tempo premi
    3. Pilih "Pembayaran" - layar berikutnya
    4. Pilih "Asuransi", "Prudential", "Pembayaran Premi Reguler" 
    5. Masukan kode pembayaran:

      Daftar Kode Bayar ATM BNI
      Kode Keterangan
      7251 Bayar Premi lanjutan
      7252 Top Up Premi
      7253 Biaya Cetak Ulang Polis
      7254 Biaya Perubahan Polis
      7255 Biaya Cetak Kartu

    6. Masukkan kode pembayaran dan Nomor Polis Anda
    7. Masukkan jumlah premi Anda
    8. Pastikan semua nomor dan angka yang Anda masukkan adalah Benar
    9. Simpan slip ATM Bank BNI sebagai bukti pembayaran.
Bagaimanakah cara membayar premi melalui ATM Bank Mandiri?
   ikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM Bank Mandiri di seluruh Indonesia :
    1. Siapkan nomor Polis Anda (8 digit)
    2. Siapkan jumlah premi sesuai dengan Surat Pemberitahuan jatuh tempo premi
    3. Pilih "Pembayaran", "Pembayaran lainnya", "Asuransi"
    4. Masukan nomor seri "08" atau "8"
    5. Masukan Kode Perusahaan "23000"
    6. Masukkan Nomor Polis Anda dan jumlah premi
    7. Pilih jenis pembayaran "1" (Pembayaran premi reguler)

      Daftar kode bayar via ATM Mandiri
      Kode Keterangan
      1 Premi Lanjutan
      2 Top Up
      3 Biaya Cetak Polis
      4 Biaya Perubahan Polis
      5 Biaya Cetak Kartu

    8. Pastikan semua nomor dan angka yang Anda masukkan adalah benar.
    9. Simpan slip ATM Bank Mandiri sebagai bukti pembayaran. 
Sumber : Web Prudential
Rabu, 13 Juni 2012

Pengaruh Tingkat IQ Terhadap Kecemasan Seseorang



Sebuah penelitian terbaru menemukan adanya hubungan antara tingkat kecemasan dan tingkat IQ. Kecemasan yang berlebih itu tak selamanya buruk, karena kecemasan dalam diri seseorang mungkin tumbuh dengan seiringnya intelegensi.

Penelitian yang dilakukan pada orang-orang yang memiliki masalah dalam mengatasi kecemasan ini menunjukkan bahwa IQ yang tinggi dikaitkan dengan tingkat kecemasan yang tinggi, seperti yang ditulis dalam My Health News Daily.

Bahkan jika dibandingkan orang sehat umumnya, mereka yang memiliki gangguan kecemasan cenderung memiliki skor IQ lebih tinggi serta tingkat aktivitas yang lebih tinggi di daerah otak, yang membantu dalam komunikasi antara bagian otak.

Penelitian melibatkan 26 pasien dengan gangguan kecemasan dan 18 orang sehat. Diperintahkan untuk menyelesaikan tes IQ dan kuesioner untuk mengetahui tingkat kecemasan mereka. Ternyata hasil yang didapatkan pada orang yang sehat berbanding terbalik dengan apa yang didapatkan dari penelitian pada pasien yang mengalami gangguan kecemasan.

Menariknya, hasil berbeda justru ditunjukkan pada pasien sehat. Mereka yang memiliki skor IQ lebih tinggi cenderung memiliki tingkat kekhawatiran yang lebih rendah, dan mereka yang memiliki skor IQ rendah cenderung memiliki tingkat kekhawatiran yang lebih tinggi.

Menurut Dr Jeremy Colpan, peneliti dan profesor bidang psikiatri di State University of New York Downstate Medical Center, memiliki tingkat kecemasan yang rendah juga bisa berbahaya bagi seseorang. Mereka tidak akan dapat melihat ancaman yang hadir di depan mereka.
Kamis, 07 Juni 2012

Kesalahan Seorang Agen Asuransi

Beberapa Kesalahan Menjual Produk Asuransi 

Agen Asuransi dan management Asuransi beserta jajarannya, kerap sekali melakukan hal yang tidak sesuai dengan niat awal pada saat pertama kali setuju menjadi Agen asuransi, seperti halnya di bawwah ini

1. Biasanya dalam management perusahaan, banyak yang menetapkan evaluasi target. Artinya Dengan adanya evaluasi tersebut, maka banyak kecenderungan unsur pemaksaan terhadap calon custumer. Contoh percakapan yang biasa dilakukan yakni, tolong kita pak sebentar lagi evaluasi target, nanti bapak kita kasih diskon besar-besaran. Sehingga ada kecenderungan calon costumer masuk bukan karena kesadaran bahwa asuransi itu penting, akan tetapi diskonnya lumayan. Dan membuat tahun-tahun berikutnya asuransinya di tebus, karena sudah tidak ada diskonnya.

2. Kurang adanya Refresing produk secara berkala. Artinya produk asuransi dari tahun ketahun pasti ada perubahan mengikuti kondisi keuangan yang berlaku. Sehingga perubahan pasti terjadi, entah itu dari sisi tarif tabel preminya, tabel resikonya, dan tabel cash plannya. Nah fungsi dari management adalah memberitahukan perubahan-perubahan yang berlaku, baik itu dengan cara mengedit ulang produk-produk lama yang berada di tempat-tempat marketing, dan mensosialisasikan kepada para jajaran marketing secara intensif dan konsisten.

3. Kurang adanya refresing secara berkala di dalam jajaran management itu sendiri dan jajaran aparat
marketing. Artinya Penguasaan terhadap produk asuransi dari bulan ke bulan pasti mengalami perubahan. Untuk itulah perlunya refresing kinerja otak, sejauh mana penguasaan produk tersebut (kalau perlu adakan test ulang secara berkala, untuk mengecek kepandaian masing-masing jajarannya). Refresing ini, juga bisa lho anda isi dengan materi-materi seputar, bagaimana mengatasi keberatan nasabah dan membuka wawasan nasabah. Sehingga nasabah ikut asuransi memang benar-benar butuh, dan bukan karena iming-iming lainnya.

4. Kurang menerapkan Sale after service secara menyeluruh. Artinya Kebanyakan pihak management lebih menyayangi nasabah dengan premi besar (lumayankan kalau diolah lagi bisa langsung tutup target) daripada premi sedang atau kecil. Dan kalau boleh jujur, besar kecilnya premi asuransi yang diambil nasabah, juga berdasarkan proposal perusahaan asuransi tersebut. Jadi hemat saya berlakulah adil dengan semua nasabah dalam hal, pemberian informasi yang menjadi hak nasabah dan pelayanan purna jual. Sehingga image asuransi di Indonesia tidak rusak. Contoh lain yang biasa terjadi dalam hal menagih premi lanjutan.

5. Biasanya management hanya memperhatikan kritik dan saran dari agent yang mempunyai premi bagus daripada agent dengan premi sedang dan kurang. Artinya penghasilan premi yang dihasilkan masing-masing agent sangatlah bervariasi sekali, ada yang mendapatkan premi bagus saat itu, ada yang mendapatkan premi sedikit dan ada juga yang kurang beruntung saat itu. Dan biasanya dalam evaluasi target, agent dengan premi bagus tersebut akan mendapatkan pujian luar biasa (bahkan extremenya kentutnya itu wangi). Hal inilah yang dapat mematikan motivasi agent-agent lainnya yang akan mendapatkan premi-premi baru di kemudian hari. Dan yang namanya kritik dan saran sangat tidak tergantung dengan prestasi orang tersebut.

6. Biasanya komunikasi yang digunakan di dalam lingkungan Asuransi tersebut adalah satu arah. Artinya komunikasi yang digunakan yaitu dari atasan menekan ke bawahan sudah berapa premi hari ini yang di capai agent. Seyogyanya gunakan komunikasi dari banyak arah dan dari hati ke hati, namun tidak juga meninggalkan kaidah-kaidah yang di tetapkan oleh perusahaan.

7. Kurang bisa melengkapi Tool-tool marketing secara baik. Artinya, kemudahan-kemudahan yang harus dimiliki agent atau marketing untuk proses kelancaran prospek belum dimiliki secara baik, seperti tabel tarif premi yang terbaru, salinan fotokopy SK produk-produk tertentu yang mengalami perubahan(jika ada), calculator, Notebook jika punya, beberapa contoh proposal berwarna yang memadai, map, steples, pensil, bolpion, dan penggunaan busana yang menarik

8. Kurangnya Follow up Secara baik. Biasanya karena capek pulang dari prospek atau adanya aktivitas yang lainnya, memang terkadang kelupaan untuk membuat daftar nama yang sudah di kunjungi, dan akhirnya proposal hanya dititipkan saja. Untuk yang ini anda bisa mencatatnya didalam agenda (beri hari dan tanggal) secara detail, baik itu nama calon yang sudah di kunjungi, kapan akan di temui lagi, dan jenis produk yang disajikan itu apa, kalau ada referensi dari nasabah yang berhasil dikunjungi, serta kesanggupan nasabah dalam hal membayar kapan.
Kamis, 31 Mei 2012

Cara Membayar Premi Asuransi Jiwa Prudential

Cara Bayar Premi Prudential

 

1. AutoDebit:
a. Kartu Kredit Visa atau Master
b. Kartu Kredit BCA
c. Rekening Tabungan Bank Permata
d. Rekening Tabungan BCA
e. Rekening Tabungan Bank Mandiri

2. ATM:
a. BCA
b. Bank Permata
c. Bank Lippo
d. BII
e. Bank Panin

3. Internet Banking:
a. Klik BCA (www.klikbca.com), Mobile Banking BCA.
b. Permata Net (www.PermataBank.com atau www.PermataNet.com)

5. Transfer ke Rekening PT Prudential Life Assurance di Bank Permata.
  - Nomor rekening di Bank Permata:
- Polis US$ : Bank Permata, Plaza Thamrin Jakarta, No. Rekening: 0902076875
- Polis Rp: Bank Permata, Plaza Thamrin Jakarta, No. Rekening: 0701935624
- Jangan lupa untuk menuliskan:
- Nomor polis Anda
- Nama Pemegang Polis
- Nomor rekening PT Prudential Life Assurance dengan benar.

Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM BCA di seluruh Indonesia:
1. Siapkan nomor Polis Anda (8 digit)
2. Siapkan jumlah premi sesuai dengan Surat Pemberitahuan jatuh tempo premi
3. Siapkan nomor rekening PT Prudential Life Assurance: 3193036666
4. Pilih “Transaksi Pembayaran – Lain lain”, “Pembayaran”, “Layar Berikut”, “Lain-lain”
5. Masukkan nomor rekening PT Prudential Life Assurance, Nomor Polis dan Jumlah Premi Anda
6. Pastikan semua nomor dan angka yang Anda masukkan adalah Benar
7. Simpan slip ATM BCA sebagai bukti pembayaran.

Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM Bank Lippo di seluruh Indonesia:
1. Siapkan nomor Polis Anda (8 digit)
2. Siapkan jumlah premi sesuai dengan Surat Pemberitahuan jatuh tempo premi
3. Siapkan nomor rekening PT Prudential Life Assurance: 379-30-88888-7
4. Pilih “Lain lain”, “Pembayaran Tagihan”, “Lain-lain”
5. Masukkan nomor rekening PT Prudential Life Assurance, Nomor Polis dan Jumlah Premi Anda
6. Pastikan semua nomor dan angka yang Anda masukkan adalah Benar
7. Simpan slip ATM Lippo sebagai bukti pembayaran.

Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM Bank Permata di seluruh Indonesia:
1. Siapkan nomor Polis Anda (8 digit)
2. Siapkan jumlah premi sesuai dengan Surat Pemberitahuan jatuh tempo premi
3. Pilih “Transaksi Pembayaran”, “Asuransi”, “Prudential Assurance”
4. Masukkan nomor rekening PT Prudential Life Assurance, Nomor Polis dan Jumlah Premi Anda
5. Pastikan semua nomor dan angka yang Anda masukkan adalah Benar
6. Simpan slip ATM Bank Permata sebagai bukti pembayaran.

Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM BII di seluruh Indonesia:
1. Pilih “Transaksi Pembayaran” pada menu Pilihan Transaksi
2. Pilih “ Asuransi “ pada menu Pilihan Transaksi
3. Pilih “Kurs Rupiah” pada jenis pembayaran asuransi
4. Masukkan Nomor Kode Perusahaan “3006 Prudential”
5. Masukkan Nomor Polis Anda
6. Masukkan Jumlah Pembayaran (Pembayaran akan dibukukan oleh PLA pada hari kerja berikutnya).

Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM Bank Panin di seluruh Indonesia:
1. Masukan Kartu
2. Pilih bahasa pengantar
3. Masukan No PIN
4. Pilih “No Rekening KESRA 1001008788″
5. Pilih “Pembayaran”
6. Pilih “Asuransi”
7. Pilih “Prudential”
8. Masukan Kode bayar dan No Polis
9. Masukan jumlah pembayaran

Daftar Kode Bayar ATM Panin Online
Kode Keterangan
7250 Bayar Premi Pertama (SPAJ)
7251 Bayar Premi lanjutan
7252 Top Up Premi
7253 Biaya Cetak Ulang Polis
7254 Biaya Perubahan Polis
7255 Biaya Cetak Kartu

Nomor rekening Prudential di Bank Permata:
* Nomor rekening di Bank Permata:
- Polis US$ : Bank Permata, Plaza Thamrin Jakarta, No. Rekening: 0902076875
- Polis Rp: Bank Permata, Plaza Thamrin Jakarta, No. Rekening: 0701935624
* Jangan lupa untuk menuliskan:
- Nomor polis Anda - Nama Pemegang Polis
- Nomor rekening PT Prudential Life Assurance dengan benar.
Minggu, 20 Mei 2012

Pedoman Asuransi Jiwa

Pedoman Asuransi Jiwa

1.     Ide Dasar Asuransi Jiwa
 
Asuransi Jiwa mencoba untuk mengurangi dampak kerugian aset yang diderita oleh pemiliknya atau pihak-pihak yang menjadi tanggungan pemilik aset tersebut, dengan cara memberikan kompensasi kerughan.
 
2.     Mengelola Risiko
 
Risiko (kemungkinan timbulnya kerugian atau kerusakan) tidak dapat dihindari, tetapi dampak risiko tersebut dapat diminimalisir. Risiko dapat diminimalisir dengan banyak cara. Perhatikan cara-cara mengelola risiko dibawah ini:
 
a.     Menghindari Risiko
 
Metode “Mengendalikan Risiko“ dapat dilakukan dengan cara mengurangi frekuensi dan dampak dari kerugian yang mungkin timbul.

Seorang pria yang khawatir dengan kanker paru-paru akibat kebiasaannya merokok dapat menghindarinya dengan cara menghentikan kebiasaan tersebut.


b.     Mengendalikan Risiko
 
Metode “Mengendalikan Risiko“ dapat dilakukan dengan cara mengurangi frekuensi dan dampak dari kerugian yang mungkin timbul.

Seorang pengendara motor harus menggunakan helm dan merawat motornya secara berkala,  untuk mengendalikan  kerugian yang mungkin timbul.

 
c.     Menerima Risiko
 
             
Menerima Risiko dilakukan dengan mempertahankan risiko yang ada.
 

Seorang mandor di pabrik kimia mungkin tidak merasa perlu untuk membeli asuransi kesehatan atau jiwa karena berpikir dapat menanggung kerugian yang muncul apabila kecelakaan terjadi.

d.     Mengalihkan Risiko
 
Mengalihkan risiko dapat dilakukan dengan cara mentransfer risiko dari seorang individu ke perusahaan.

Khawatir apabila ia kehilangan kemampuan untuk menghasilkan pendapatan karena meninggal dunia atau kecelakaan, seorang kepala keluarga akan mengasuransikan jiwanya (melakukan transfer risiko ke perusahaan asuransi jiwa) dengan tujuan menyelamatkan keluarganya dari penderitaan dan kemiskinan di kemudian hari.
 
3.     Pengelolaan Risiko Asuransi Jiwa
 
Asuransi Jiwa mengelola risiko dengan cara: 
  • Memindahkan dampak kerugian dari individu kepada grup;
  • Membagi kerugian yang dialami oleh individu tersebut kepada seluruh anggota grup.   
Ilustrasi bagaimana cara Asuransi Jiwa bekerja adalah
sebagai berikut:

 
Kita asumsikan ada 1.000 orang yang berusia 50 tahun dan dalam keadaan yang sehat. Namun perkiraannya, 10 orang mungkin akan meninggal dunia tahun ini.
Misalnya saja, nilai ekonomis kerugian yang ditanggung oleh satu keluarga yang ditinggalkan adalah sekitar Rp 200.000.000,- Jadi total kerugian 10 keluarga sekitar      Rp 2.000.000.000,-

Bila setiap orang dari grup tersebut menyumbang Rp 5.000.000 per tahun untuk dana bersama, maka dana yang terkumpul adalah sebesar Rp 5.000.000.000 per tahun. Jumlah tersebut tentu cukup untuk membayar Rp 200.000.000 kepada setiap keluarga yang ditinggalkan.

Artinya, risiko yang dihadapi oleh 10 orang tadi disebar ke 1.000 orang yang tergabung di dalam grup tersebut.


4.     Tahapan Bisnis Asuransi Jiwa
 
Bisnis Asuransi Jiwa, seperti yang dilakukan oleh perusahaan asuransi jiwa, memiliki beberapa tahapan. Mari kita lihat apa sajakah tahapan tersebut.
a.  Menyatukan   Menyatukan orang-orang dengan kepentingan asuransi yang sama, dengan tujuan untuk membagi risiko yang sama.
b.  Mengumpulkan   Mengumpulkan dana (premi) dari sekumpulan orang yang telah disatukan tadi
c.  Membayar   Membayar kompensasi (klaim) kepada mereka yang menderita kerugian.
        

5.     Faktor-faktor Penentu Jumlah Premi
 
Dalam bisnis ini, risiko-risiko yang dihadapi setiap individu dipindahkan ke pihak penanggung (perusahaan asuransi jiwa), yang setuju untuk mengganti kerugian dalam jumlah tertentu yang disebutkan di dalam kontrak polis. Jadi, sebelum menetapkan premi, perusahaan Asuransi Jiwa harus memperhatikan beberapa faktor. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam menentukan jumlah premi:
  • Kemungkinan kerugian
  • Nilai dari setiap kerugian;
  • Biaya administrasi yang diperlukan untuk menjalankan usaha, seperti mengumpulkan premi dari setiap anggota, mengukur kerugian, membayar klaim, dan lain-lain;
  • Ambang kesalahan yang mungkin timbul saat memprediksi kerugian;
  • Faktor lainnya seperti finansial, kesehatan, dan faktor-faktor sosial.
Perusahaan Asuransi Jiwa harus mempertimbangkan seluruh faktor-faktor tersebut sehingga terhindar dari kerugian, seperti misalnya: menentukan jumlah premi yang lebih kecil dari seharusnya.
               

6.     Tidak semua Risiko Dapat Diasuransikan
 
Bisnis Asuransi Jiwa tidak lain*adalah saling berbagi. Hal bertujuan untuk menyebar kerugian yagn diderita oleh seseorang ke seluruh anggota grup yang menghadapi risiko yang sama.


Perusahaan Asuransi Jiwa bertindak sebagai perwakilan, mengelola dana yang telah dikumpulkan atas nama komunitas grup tersebut. Perusahaan Asuransi Jiwa juga harus mengatur sedemikian rupa sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

 
7.     Law of Large Number
 
Asuransi Jiwa, sebagai alat untuk menyebar risiko, hanya dapat bekerja apabila perusahaan asuransi jiwa mampu menanggung risiko yang sama dalam jumlah yang besar. Saat perusahaan asuransi jiwa mampu menanggung risiko yang sama dengan jumlah yang besar, maka berlakulah hukum law of large numbers (hukum bilangan besar).
 
Law of large number menyatakan apabila jumlah eksposure kerugian meningkat, maka prediksi kerugian akan semakin mendekati jumlah kerugian yang nyata (actual loss). Penggunaan law of large number memungkinkan jumlah kerugian untuk diprediksi secara lebih baik.
 
Hal ini sangat penting bagi perusahaan asuransi jiwa karena mereka harus menentukan jumlah premi (berdasarkan perkiraan kerugian). Kumpulan premi ini nantinya akan digunakan apabila pemegang asuransi mengalami kerugian.


 
SELEKSI RISIKO DAN KLASIFIKASI

Definisi Underwriting

Underwriting adalah proses di mana perusahaan asuransi jiwa memutuskan apakah akan menerbitkan polis yang diminta calon nasabah atau tidak; perusahaan juga akan memutuskan syarat dan kondisi apa yang diberlakukan serta berapa besar tingkat premi yang dikenakan. Pihak yang mengerjakan proses Underwriting ini disebut dengan Underwriter.


KLAIM

1.     Definisi Klaim
 
Klaim adalah tuntutan yang diajukan Pemegang Polis atau Ahli Waris terhadap pelayanan atau janji yang diberikan penanggung pada saat kontrak asuransi jiwa dibuat.
 
Ketika klaim muncul, penanggung harus melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang tertera dalam polis yaitu, membayar klaim, setelah merasa puas bahwa seluruh syarat dan ketentuan untuk penyelesaian klaim telah dilengkapi.
 
2.     Jenis Klaim
 
Kontrak polis asuransi seorang nasabah, telah selesai. Sekarang ia ingin memperoleh uang yang berhak ia terima.
 
Tahukah Anda bahwa klaim terdiri atas beberapa jenis? Apa sajakah itu? Mari kita lihat jenis klaim apa yang dapat diperoleh oleh nasabah tersebut.
 
 
a.     Klaim Jatuh Tempo (Maturity Claim)
 
Dalam klaim jatuh tempo, pemegang polis bertahan hidup sampai kontrak polis berakhir atau sampai pada jangka waktu yang telah ditentukan, misalnya, Polis Dana Pendidikan: saat anak masuk SD menerima 10% dari Uang Pertanggungan, saat masuk Universitas terima 30% dari Uang Pertanggungan. Klaim jatuh tempo biasanya terjadi pada polis Dwiguna (Endowment).
 
b.     Klaim Lebih Awal (Early Claim)
 
Perusahaan Asuransi jiwa tidak mengharapkan kematian dari tertanggung dalam jangka waktu kurang dari dua tahun sejak dimulainya polis. Klaim yang tidak  diharapkan ini disebut juga “Klaim Lebih Awal” dan akan dilakukan investigasi secara menyeluruh.
 
c.     Klaim Kematian (Death Claim)
 
Klaim kematian terjadi pada saat tertanggung meninggal pada masa perlindungan polis atau masa asuransi masih berlaku.
 
d.     Manfaat Kelangsungan Hidup (Survival Benefits)
 
Manfaat kelangsungan hidup dapat dibayarkan sebelum jatuh tempo tapi hanya untuk sampai periode tertentu.  

Contoh: Pembayaran periodik di bawah ketentuan pengembalian uang dan bonus atau tambahan loyalty.
 
 
3.     Keabsahan Klaim
 
Klaim harus masih berlaku sebab semua perusahaan Asuransi melakukan pengecekan awal yang menyeluruh sebelum mengeluarkan polis untuk menguji kebenaran apakah klaim itu sah atau tidak.
 
Departemen klaim akan melakukan pengecekan awal untuk memverifikasi apakah klaim masih berlaku atau tidak. Verifikasi berkisar pada pertanyaan seperti:
 
a.     Apakah polis masih berlaku?
b.     Apakah premi terakhir telah dibayar lunas?
c.     Apakah seluruh persyaratan telah terpenuhi?
d.     Adalah tendensi penipuan?
e.     Apakah formulir klaim telah dilengkapi dan ditandatangani?


 
4.     Pemberitahuan Klaim
 
Bagaimana cara memberitahu agen asuransi jiwa mengenai klaim? Ada banyak cara yang dapat dilakukan.
 
Pemberitahuan klaim merupakan proses komunikasi antara penanggung dengan pemegang polis / ahli waris ketika klaim muncul. Alat pemberitahuan yang paling umum adalah surat, fax, telepon atau e-mail. Pemberitahuan klaim berbeda baik untuk yang Jatuh Tempo maupun Klaim Kematian.  
 
Penanggung, sebelum mengirim pemberitahuan klaim jatuh tempo
harus meyakini bahwa: 
  • Tertanggung atau pemegang polis yang sebenarnya dan identitasnya dapat dibuktikan;
  • Pemegang polis telah membayar seluruh preminya;
  • Pemegang polis telah menyerahkan bukti usianya;
  • Jika polisnya hilang, pemegang polis melaporkan pada pihak penanggung dan mendapatkan surat keterangan dari polisi;
  • Pemegang polis telah menyerahkan polis asli.
 
5.     Pemberitahuan Klaim Kematian
 
Klaim kematian dapat dibayarkan hanya ketika tertanggung meninggal dalam jangka waktu kontrak polis. Karena hak untuk melakukan klaim muncul hanya setelah kematian tertanggung, kematiannya harus diberitahukan kepada penanggung oleh ahli waris yang ditunjuk, keluarga atau atasannya didukung dengan data-data.  
 
Pemberitahuan tersebut harus mencakup data-data pendukung
sebagai berikut:  
  • Nomor polis;
  • Nama;
  • Tanggal kematian
  • Penyebab kematian;
  • Hubungan dengan tertanggung
  • Keterangan kematian dari instansi yang terkait, misalnya KBRI, Rumah Sakit dan Polisi
Bahkan pada waktu tertentu, penanggung dapat mengambil inisiatif untuk memproses klaim atas informasi yang diterima dari: 
  • Berita Kematian;
  • Agen Asuransi;
  • Berita Koran atas terjadinya kecelakaan;

    sumber : AAJI
 
Diberdayakan oleh Blogger.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...